Home   |  Admin   |  www.aids-ina.org   

Cari

 
  ·  OVERCROWDING PRESENT BARRIES TO IMPLEMENTING HIV/AIDS PREVENTION AND EDUCATION EFFORT AND CREATES CONDITIONS FOR INCREASED PRISON VIOLENCE  ·    ·  OVERCROWDED PRISON CONDITION ARE DETRIMENTAL TO EFFORT TO IMPROVE PRISON LIVING STANDARDS AND PRISON HEALTH CARE SERVICES, AND TO PREVENTING THE SPREAD OF HIV INFECTION AMONG PRISON  ·    ·  GOOD PRISON HEALTH IS GOOD PUBLIC HEALTH, GOOD PRISONER HEALTH IS GOOD CUSTODIAL MANAGEMENT  ·    ·  POSITIVE PREVENTION PLACE RESPONSIBILITY FOR REDUCING TRANSMISSION OF HIV WITH US ALL. OPENNES, COMMUNICATION AND INFORMATION ABOUT SEX AND SEXUALITY ARE THE MOST EFFECTIVE TOOLS TO REDUCE THE SPREAD OF HIV  ·    ·  PRISON CAN BE A SETTING FOR EDUCATION AND HEALTH PROMOTION ON DRUGS,SEXUAL HABITS,HIV/AIDS AND OTHER COMMUNICABLE DISEASES  ·  
Menu
Profil
 DITJENPAS
 DITBINSUSTIK
 Data UPT PAS
 Isi Lapas/Rutan
 Tenaga Kesehatan
 95 LP/Rutan Prioritas
 LSM Bekerja di LP
 POKJA LP/Rutan

Program
 BCC/HR
 IMS
 CST
 Menejemen Kasus
 Konseling & Tes HIV
 Pelatihan Analisis Lab
 Pelatihan ToT
 Rumatan Methadone
 Tuberkulosis (TB)
 Monitoring & Evaluasi

Partisipasi Anda
 Prosedur Partisipasi
 Umpan Balik
 Kirim berita
 Join Mailist aids-ina

Pencarian



Pencarian lebih lanjut

Sedang Online
Saat ini ada
7 tamu
dan Hari ini dikungjungi oleh 0 tamu
Counter
Site ini telah dikunjungi
200530 kali
sejak Februari 2007
Dukungan
Komunitas AIDS Indonesia

didukung oleh:

Republik Indonesia

Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

Departemen Kesehatan RI

Ikatan Dokter Indonesia

kaisernetwork.org



[ Indeks Profil ]

Data UPT PAS

Pembagian UPT Pas Berdasar Kelas.

1. Lembaga Pemasyarakatan
Struktur organisasi Lembaga Pemasyarakatan berdasarkan surat keputusan Menteri Kehakiman RI No. M01-PR.07.03 tahun 1985 dalam pasal 4 ayat 1 diklasifikasikan dalam 3 klas yaitu:

a. Lapas Klas I
b. Lapas Klas IIA
c. Lapas Klas IIB
Klasifikasi tersebut didasarkan atas kapasitas, tempat kedudukan dan kegiatan kerja.

2. Rumah Tahanan Negara/Cabang Rutan
Struktur organisasi Rumah Tahanan Negara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.04.OPR.07.03 tahun 1985 diklasifikasikan dalam 3 klas yaitu:

a. Rumah Tahanan Negara Klas I
b. Rumah Tahanan Negara Klas IIA
c. Rumah Tahanan Negra Klas IIB
d. Cabang Rutan
Klasifikasi tersebut didasarkan atas kapasitas dan lokasi

Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia berjumlah 525 UPT terdiri dari:

1. Lembaga Pemasyarakatan : 207 UPT
2. Rumah Tahanan Negara : 132 UPT
3. Cabang Rutan : 58 UPT
4. BAPAS : 67 UPT
5. Rupbasan : 61 UPT

KONDISI OBYEKTIF
1.Over kapasitas
Kapasitas Lapas/Rutan Seluruh Indonesia 73.000 orang
Isi/Jml Penghuni (Nopember 2006) 111.357 orang
Meningkatnya Napi/Tahanan narkotika Diperkirakan 28.26 %
Masih adanya napi/tahanan narkotika yang berada di Lapas Non-Narkotika

2. Prevalensi HIV/AIDS : 10 – 20 % ( mapping dalam proses )

3. Jumlah SDM terbatas di Lapas/Rutan:
Dokter, Tenaga Medis, Konselor, Pengamanan, Staf Adm T&R, dll

Sarana dan prasarana terbatas:
Peralatan medis, obat, tempat latker, alat pengamanan

DATA KEMATIAN (sampai akhir tahun 2006):

1. LIMA WILAYAH BESAR
a. DKI JAKARTA : 351 ORANG
b. JAWA BARAT : 91 ORANG
c. BANTEN : 63 ORANG
d. SUMATERA UTARA : 52 ORANG
e. JAWA TIMUR : 57 ORANG

JUMLAH : 614 ORANG

2. WILAYAH LAINNYA : 199 ORANG
3. TOTAL SELURUH INDONESIA : 813 ORANG
CATT :
-DARI JUMLAH TERSEBUT 70 % - 75 % KASUS NARKOTIKA
-15 % KASUS BIASA (DICURIGAI BERLATAR BELAKANG NARKOTIKA

KASUS KEMATIAN PENGHUNI LAPAS/RUTAN DI DKI

Tahun 2004 sebanyak 177 orang
Tahun 2005 sebanyak 390 orang
Tahun 2006 sebanyak 351 orang

Lama Hunian di Lapas/Rutan DKI dari Kasus Kematian

0 s.d. 6 bulan 179 orang (51%)
7 s.d. 9 bulan 112 orang (32%)
9 s.d. 12 bulan 60 orang (17%)

Penyakit-penyakit yang ditemukan dari kasus kematian di Lapas/Rutan DKI

1. Kematian umumnya ditemukan di kalangan Napi/Tahanan Narkotika (85%-90%)
2. Kematian patut diduga dengan penurunan daya tahan tubuh (HIV-AIDS)
3. Penyakit yang ditemukan seperti TBC, Radang Paru-paru, Hepatitis, Diare Kronik, Radang Otak karena toksoplasma. (Ditbinsustik,2007)

Angka Kematian selama 2007
Sebanyak 440 narapidana atau napi dan tahanan selama tahun 2007 meninggal di penjara karena sakit. Penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian adalah penyakit pernapasan yang menewaskan 92 orang; HIV/AIDS 88 orang; penyakit tuberkulosis atau TBC sebanyak 75 orang; dan penyakit pencernaan 74 orang.
Berdasarkan data Direktorat Bina Perawatan Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM), selama Januari hingga Agustus 2007, dari 132.000 napi/tahanan di Indonesia, 312 napi dan 128 tahanan meninggal akibat sakit.
Sejumlah napi/tahanan juga meninggal akibat penyakit ginjal dan saluran kemih (13 orang), penyakit saraf (23 orang), jantung dan pembuluh darah (41 orang), diabetes melitus (5 orang), dan hepatitis sebanyak 29 orang.Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono di Jakarta, Jumat (19/10)-dikutip pada harian KOMPAS

[ Kembali ]
    Komunitas AIDS Indonesia
Departemen HUkum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Bina Khusus Narkotika
©2007